Kelemahan bagi pelaksana Rukyah Hilal antara lain ialah sebagai berikut:
1. Berbagai catatan memberikan data bahwa pada waktu permulaan bulan Qamariah atau setiap tanggal pertamanya, posisi Bulan selalu berdekatan dengan Surya. Jika waktu itu berlaku gerhana Surya, maka gerhana itu berlangsung selama 6 jam, sementara Ijtimak atau gerhana penuh hanyalah selama 7 menit; dan Bulan bergerak terus tampak di angkasa dalam 1 hari atau 24 jam sejauh 11º 12' dari orbitnya keliling Bumi.
Sekiranya ijtimak Bulan dan Surya berlaku hari Rabu pada jam antara 18.00 sampai 06.00 besoknya atau selama 12 jam malam itu menurut Standard Time di Jawa, maka sesudah ijtimak tersebut harus dicatat tanggal 1 bulan baru. Dan semisalnya hari itu awal Ramadhan, tentulah wajib puasa harus terlaksana, tetapi Rukyah Hilal tidak kelihatan hingga penduduk-penduduk Jawa tidak berpuasa pada hari Kamis tanggal 1 Ramadhan itu.
2. Sesuai dengan hukum alam yang berlaku bahwa daerah yang tepat ditantang Surya berudara panas dan mungkin berdebu, karenanya angkasa barat sewaktu manghrib tampak berkabut yang menghalangi pandangan untuk membuktikan adanya Hilal Bulan bagi penanggalan bulan baru. Demikian pula untuk menentukan hari pertama bulan Ramadhan berdasarkan Rukyah hilal yang tentunya sangat tipis halus, setipis kertas kuning. Sia-sialah mereka yang benar-benar hendak melihat Hilal terse¬but untuk ibadah puasa Ramadhan besoknya.
3. Angkasa yang dekat sekali pada keliling bulatan Surya dinamakan orang dengan Corona yang dalam Alquran disebut Zamharir pada Ayat 76/13, keduanya, baik bulatan Surya maupun Corona itu menyilaukan mata kalau kebetulan dapat dilihat sewaktu cuaca baik. Jadi Hilal pada awal malam tanggal pertama Ramadhan begitu pun bulan lainnya tentu saja tidak mungkin dilihat karena wujudnya baru berupa garis melingkar setipis kertas, karena jauhnya, dan dia berada dalam daerah Corona yang menyilaukan. Sekiranya orang masih dapat melihat Hilal itu, atau mengatakan telah melihatnya, tentulah yang dilihat orang itu Hilal malam kedua dari Ramadhan sejauh 12 derajat lebih dari Surya.
Dengan kelemahan atau tepatnya usaha yang tidak wajar itu, maka benarlah Alquran dengan ketentuan tercantum pada Ayat 2/185 bahwa siapa yang dengan perhitungannya mengenai penanggalan Qamariah dapat menentukan suatu hari adalah tanggal pertama bulan Ramadhan, lalu dia harus menyatakannya kepada masyarakat ramai dan berpuasa siang hari bersama-sama selama 29 at au 30 hari.
Tentang ini berlakulah apa yang dimaksud ALLAH pada Ayat:
إِنَّ الَّذِينَ يَكْتُمُونَ مَا أَنزَلْنَا مِنَ الْبَيِّنَاتِ وَالْهُدَى مِن بَعْدِ مَا بَيَّنَّاهُ لِلنَّاسِ فِي الْكِتَابِ أُولَـئِكَ يَلعَنُهُمُ اللّهُ وَيَلْعَنُهُمُ اللَّاعِنُونَ
2/159. Orang-orang yang menyembunyikan apa yang KAMI turunkan dari keterangan serta petunjuk
sesudah KAMI terangkan dia dalam Kitab untuk manusia, itulah orang-orang
yang ALLAH kutuki dan mengutukinya semua yang mengutuk.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment